GRAFIK PERGERAKAN HARGA DINAR

Rabu, 11 Agustus 2010

Pergeseran Paradigma Dalam Penggunaan Emas...PDFPrintE-mail
Oleh Muhaimin Iqbal

Mungkin ada yang luput dari pengamatan para ekonom secara umum, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir (2000-2009) ternyata ada pergeseran paradigma yang luar biasa dalam penggunaan emas dunia. Berdasarkan data yang dikumpulkan secara rutin oleh World Gold Council (WGC) atau Dewan Emas Dunia , permintaan emas di seluruh dunia untuk kebutuhan perhiasan telah mengalami penurunan terus menerus dari 3,204 ton tahun 2000, tinggal 1,747 ton tahun 2009 lalu atau turun 45 %.

Sebaliknya, permintaan emas untuk kebutuhan investasi retail terus menerus mengalami peningkatan kebutuhan dari 166 ton tahun 2000, menjadi 676 ton tahun 2009 atau mengalami kenaikan empat kalinya. Bentuk investasi emas yang lain yang dikenal dengan ETF (Exchange Traded Fund) yang baru muncul pada tahun 2003 di bursa-bursa dunia barat seperti Paris, Zurich, London dan New York, juga menanjak sangat significant dari Nol tahun 2002, mencapai 595 ton tahun 2009 atau hampir mengejar penggunaan pada investasi retail.

Kebutuhan yang relatif stabil adalah kebutuhan emas untuk industri. Pada tahun 2000 kebutuhan ini mencapai angka 451 ton, tahun 2009 angka ini pada 368 ton. Lebih detil tentang pergeseran ini dapat dilihat pada grafik dibawah.

Gold Demand 2000-2009 (Ton)

Luputnya pergeseran kebutuhan tersebut dari pengamatan para ekonom, dugaan saya sendiri adalah karena para ekonom biasanya meganalisa segala sesuatu berdasarkan unit account currency yang berlaku. Para ekonom dunia misalnya menggunakan US$ untuk memantau segala yang terjadi dalam pergerakan ekonomi.

Bila data tersebut diatas diamati dari kacamata US$ misalnya, tidak akan nampak pergeseran kebutuhan tersebut karena kebutuhan baik untuk perhiasan, investasi retail, ETF maupun kebutuhan industri semuanya naik. Kenaikan harga emas sepuluh tahun terakhir begitu besarnya sehingga mampu ‘menyembunyikan’ penurunan kebutuhan emas untuk perhiasan tersebut diatas.

Gold Demand 2000-2009 (U$ Bio)

Gold Demand 2000-2009 (US$ Bio)

Lantas apa pentingnya memahami perubahan kebutuhan tersebut bagi kita ?. Meskipun secara statistik dunia, penggunaan emas untuk uang tidak bisa didata lagi karena berdasarkan rezim keuangan global yang dikomandoi IMF – emas untuk uang terlarang sejak Agustus 1971, pergeseran emas untuk investasi ini sesungguhnya adalah selangkah maju menuju emas untuk uang.

Karakter emas sebagai investasi adalah likuid dan standar, sedangkan karakter emas perhiasan adalah tidak standar dan kurang likuid. Jadi sepuluh tahun terakhir telah tumbuh lebih banyak emas yang bersifat likuid, sedangkan permintaan emas untuk menjadi perhiasan yang kurang likuid menurun.

Di tanah air, perkembangan yang menarik tentang likuid-isasi emas juga terjadi secara significant. Kalau dahulu hanya Perum Pegadaian yang bisa menerima gadai, kini bank-bank syariah berlomba dengan produk gadai emas-nya. Ini saya pandang sebagai hal yang baik karena asset-asset berupa emas, baik lantakan, Dinar maupun perhiasan kini mudah menjadi likuiditas untuk menggerakkan sektor riil. Tidak harus dijual, tetapi bisa juga digadai.

Untuk lebih meningkatkan penggunaan emas untuk kegiatan produktif ini, saat ini kami bersama beberapa BMT di berbagai kota tengah mengembangkan solusi pembiayaan micro berbasis Dinar. Microfinance berbasis uang fiat yang lagi ngetop di seluruh dunia saat ini, insyallah akan segera menemukan sparring partner-nya yaitu microfinance yang berbasis emas atau Dinar yang kita sebut MicroDinar.

Pengelola koperasi dan BMT yang berminat untuk bekerjasama dengan kami dalam pengembangan produk-produk pembiayaan mikro berbasis Dinar atau MicroDinar ini dapat menghubungi kami untuk elaborasi lebih lanjut. Melalui sektor mikro yang mengurusi hajat hidup orang banyak inilah insyallah kita bersama bisa memenuhi apa yang dipesankan dalam Ayat “...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...”. (QS 59:7),


Sanering, Redenominasi dan Reorientasi Nilai...PDFPrintE-mail
Oleh Muhaimin Iqbal

Adalah konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, tiga angka nol yang pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966 melalui apa yang dikenal dengan Sanering Rupiah , tiga angka nol tersebut 32 tahun kemudian kembali memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup tiga angka nol, melainkan malah menjadi empat atau bahkan lima angka nol. Mau bukti ?, lihat di dompet Anda – kemungkinan besar hanya uang dengan empat atau lima angka nol yang ada di dompet – karena yang nolnya hanya tiga kemungkinan sudah untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan ke Pak Ogah...

Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.

Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya – tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua.

Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat – namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering – Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun – dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang ?.

Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi delapan belas tahun yang akan datang ?. Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan, tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi dst.

Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapatdisebut ‘Jutawan’ (Millionaire) karena PDB Per kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/ tahun, tetapi rata-rata ‘Jutawan’ tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam – karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab zakat yang 20 Dinar.

Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi nilai. Mengapa proses ini perlu ?, berikut saya berikan ilustrasinya.

Saya pernah mendengar keluhan pelayan hotel di daerah wisata negeri ini yang dikunjungi banyak turis asing. Ketika mereka mengantarkan pesanan room service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-. Hal yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau bahkan Rp 500,-.

Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi ?; inilah masalah Reorientasi nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang mereka; Orientasi nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000 atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika membayar tips dan menagih kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai yang benar – maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang kembalian taksi secara recehan –pun diminta.

Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah – maka diperlukan sosialisasi yang efektif.

Apa dampaknya bila Reorientasi nilai tidak berjalan efektif ?, harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya menjadi Rp 2.5,- tetapi dibenak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima karena lebih mudah membayarnya – dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.

Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang wajar – inilah Reorientasi yang saya maksud.

Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan kapanpun – karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang zaman. Seperti sholat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana, tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka’bah berada – maka seluruh umat sepakat kesitulah kita menghadap.

Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa yang miskin dengan nishab zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat, yang miskin berhak menerima zakat – betapa kacaunya hak dan kewajiban ini seandainya nilai nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu kewaktu.

Maka saya-pun berandai-andai, Seandainya saja otoritas yang ada sekarang berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau timbangan yang adil – maka generasi-generasi yang akan datang dan gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan bersyukur – betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah ini.

Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil – 1 Dinar satu kambing tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu dilakukan lagi. WaAllahu A’lam.